Selasa, 30 Maret 2010

selasa,30/03/10

Wanita dilarang memakai parfum saat bertemu para pria yg bukan keluarga dekatnya(muhrim/mahromnya). “Siapa pun wanita yang mengenakan wewangian, lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina” (H.R Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini Hasan)

0 komentar:

Posting Komentar